Literature Study of Legal Protection of Intellectual Property Rights in Creative Industries

Authors

  • Wahyu Suwarni Politeknik Negeri Media Kreatif, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46961/mediasi.v2i1.257

Keywords:

Legal Protection, Intellectual Property Rights, Creative Industries,

Abstract

Legal protection can be carried out for products of creative industries, including copyrights of books, merchandising, photography, computer programming, music and song, trade secrets, brands and patents. The purpose of this study is to determine the importance of legal protections in the creative industry, through a normative juridical approach with describing the characteristics of legal events. The results of the literature review show that the existence of preventive legal protection (i.e. preventive measures) in the form of registration and repressive (after an intellectual property work violation) takes the form of sanctions. Specific legal protections have been given to the creative industrial products that have been registered through the Directorate General of Intellectual Property with a certificate of Intellectual Property Rights as an evidence to get the protection.

Author Biography

Wahyu Suwarni, Politeknik Negeri Media Kreatif

Fotografi

References

Amirah, et.al. (2015). Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Dalam Perjanjian Kerjasama Waralaba. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, 1(1), 1-12

Anjani, N.L., Susilowati, N. (2015). Perlindungan Karya Seni Fotografi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Jurnal Ilmu Hukum UNDIP, 1(1), 1-8.

Arma, R.H. (2016). Perlindungan Hukum Hak Cipta dari Kejahatan Pembajakan Software Komputer Menurut Trips Agreement dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jurnal Hukum Andalas, 6 (1) Universitas Andalas, 63-89.

Asri, Dyah P.B. (2020). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi Produk Kreatif Usaha Kecil Menengah di Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(1), 130-150.

Djumhana, Muhamad. (2010). Perlindungan Hukum Hak Merchandising Dalam Menunjang Pertumbuhan Industri Kreatif di Indonesia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Jurnal Syiar Hukum, 12(3), 269-284.

Gumanti, Retna. (2015). Perlindungan Hukum terhadap Hak Paten di Indonesia. Jurnal Al-Mizan, 11( 1), 196-210.

Kusmawan, Denny. (2014). Perlindungan Hak Cipta Atas Buku. Jurnal Perspektif, 19(2), 137-143.

Marimis, Rezky Lendi. (2014). Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Karya Musik Dan Lagu Dalam Hubungan dengan Pembayaran Royalti. Jurnal Lex Privatum, 2(2), 116-125.

Pemayun, T.U.N., et.al. (2017). Plagiasi Hak Cipta Karya Seni Rupa di Bali. Wicaksana, Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 1(1), 40-52.

Pratiwi, I.A.W.K. (2014). Pelanggaran Merek Terkenal dan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Dalam Perspektif Paris Convention, Trips Agreement dan UU Merek Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana, 7(3), 423-438.

Puspitarani, Eva, et.al. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Potret Orang Lain yang Digunakan Promosi oleh Fotografer Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Jurnal Universitas Jember, 1(1), 1-7.

Putra, Fajar N.D. (2014). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Merek Terhadap Perbuatan Pelanggaran Merek. Jurnal Ilmu Hukum Mimbar Keadilan, 1(3), 97-108.

Rantung, Reyfel A. (2014). Hak Cipta Dalam Jaringan Internet Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi, 2(1), 101-112.

Rois, M. Fahmi dan Kholis Roisah. (2018). Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Kerajinan Kuningan Tumang. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(3), 401-419.

Rongiyati, S. (2018). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Pada Produk Ekonomi Kreatif. Jurnal Negara Hukum, 9 (1), 39-58.

Setyawan, Febri Dwi. (2013). Perlindungan Hak Cipta Atas Program Televisi Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Jurnal Agama dan Hak Azasi Manusia, 2(2), 379-406.

Sujana, D.S., Susilowati, E. (2015). Arti Penting Perjanjian Tertulis Antara Pemilik Dan Pengguna Karya Seni Fotografi Untuk Kepentingan Promosi Komersial. Jurnal Law Reform, 11(1), 43-52.

Taliwongso, Ronna N.Y. (2014). Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Khususnya Merek di Indonesia. Jurnal Lex et Societatis, 2(8), 147-158.

Yanto, Oksidelfa. (2015). Konsep Perlindungan Hak Cipta Karya Musik Dalam Ranah Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dari Tindak Pidana Pembajakan. Jurnal Cita Hukum, 3(1), 99-114.

Undang-Undang

Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Indonesia: Lembaran Negara.

Republik Indonesia. 2000. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Indonesia: Lembaran Negara.

Republik Indonesia. 2000. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Indonesia: Lembaran Negara.

Republik Indonesia. 2000. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Indonesia: Lembaran Negara.

Downloads

Published

2021-06-15

How to Cite

Suwarni, W. (2021). Literature Study of Legal Protection of Intellectual Property Rights in Creative Industries. MEDIASI Jurnal Kajian Dan Terapan Media, Bahasa, Komunikasi, 2(1), 69–78. https://doi.org/10.46961/mediasi.v2i1.257

Issue

Section

Artikel

Citation Check

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.